Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Morotai Belum Ada Kepastian Penerimaan CPNS 2026 - FajarMalut.com

Morotai Belum Ada Kepastian Penerimaan CPNS 2026

Kantor Bupati Morotai

DARUBA – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai belum bisa memastikan apakah ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau tidak.

Karena hingga kini Pemkab belum menerima surat edaran resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait permintaan usulan formasi CPNS tahun 2026.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Basirun Umaternate, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan resmi sebelum mengajukan kebutuhan formasi ke pemerintah pusat.

“Sampai sekarang ini belum ada surat resmi dari MenPAN-RB terkait dengan permintaan untuk formasi CPNS tahun 2026,” kata Basirun baru baru ini.

Walau begitu, lanjut dia, jika surat edaran tersebut telah diterbitkan, maka Pemkab akan segera menyampaikan usulan formasi kepada MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau sudah ada tentu sudah pasti kami usul,” tukas dia.

Terkait kebutuhan prioritas, Basirun menyebutkan sejumlah formasi yang dinilai mendesak di Pulau Morotai, yakni tenaga kesehatan, guru Taman Kanak-Kanak (TK)/PAUD, serta tenaga teknis di bidang teknologi informasi (IT).

Selain itu, kebutuhan tenaga IT juga menjadi perhatian serius karena keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang tersebut.

“Jadi tenaga teknis, khusus tenaga IT, kita di Morotai masih kurang. Dalam arti yang betul-betul punya kemampuan IT itu yang masih kurang di Morotai. Itu yang sangat dibutuhkan,” katanya.

Disampinng itu, kata Basirung, pengusulan formasi nantinya tetap akan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Karena kondisi keuangan daerah saat ini masih dalam tahap efisiensi sehingga perlu perhitungan matang sebelum menetapkan jumlah usulan formasi.

“Karena saat ini efisien, makanya kita lihat dulu kemampuan keuangan daerah seperti apa. Nah, di situ baru kita usulkan sesuai kemampuan fiskal,” pungkas Basirung. (fay)

Berita Terkait