“Jadi di Maluku Utara pernah dihebohkan oleh kasus investasi bodong yang melibatkan PT Karapoto, akhirnya tidak sedikit investasi ini memakan korban dan merugikan nasabah hingga miliaran rupiah,” katanya.
Tak hanya investasi bodong, lanjut Revi, jasa pinjaman juga kerap meresahkan. Tak sedikit yang merugi dari kasus ini. Itu semua terjadi karena para korban belum cakap dalam mengelola keuangan.
“Untuk itu otoritas keuangan hadir untuk memberi pemahaman terhadap lembaga produk maupun jasa keuangan konvensional dan Syariah melalui pembekalan Training Of Trainer (TOT) terhadap perangkat desa,” jelasnya
Maka kami berharap, edukasi ini dilanjutkan oleh perangkat desa kepada masyarakat berupa sosialisasi.
“Disini kita belajar bersama serta mampu ditransmisikan atau ditransformasikan kepada masyarakat yang lebih luas,” tuntas Revi.
