TERNATE – Oknum guru yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Ternate diduga mencabuli Bunga (nama samaran) seorang siswi kelas 3 SD. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian ini kepada anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, Rabu (23/03/22).
Saat dikonfirmasi Fajar Malut, Nurlela membenarkan itu. Menurut dia, kasus ini sudah terjadi sepekan lalu dan baru diketahui setelah pihak orang tua mengajak bunga ngobrol. “Kondisi anak ini dicurigai oleh orang tuanya karena lebih banyak diam dan murung, akhirnya orang tua mengajak anaknya ngobrol, bercerita, ada apa, kenapa? Dicari tahulah kondisinya, dan ternyata anak langsung menyampaikan bahwa ada kejadian di sekolah,” katanya.
Siswa SD berusia 9 tahun itu kata Nurlela mengakui kepada orang tuanya bahwa ia telah dicium dan dipeluk oleh seorang oknum guru di sekolahnya. Bahkan (maaf) alat kelaminya dipegang oleh oknum guru tersebut.
Nurlela mengungkapkan, setelah mengetahui Bunga diperlakukan begitu, pihak orang tua langsung melaporkan kepada pihak sekolah namun tidak ditindaklanjuti secara optimal. “Karena ada ketidakpuasan orang tua, akhirnya dilaporkanlah ke kami, Komisi III DPRD Kota Ternate,” ucapnya.
Saat ini Komisi III juga mendorong agar proses hukum kasus tersebut bisa berjalan. Selain itu, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) bisa bekerja secara optimal memberikan pendampingan dan pemulihan psikologi terhadap Bunga.
“Karena ini masih sifatnya penyelidikan, kami berharap dari sisi penerapan hukumnya optimal,” harapnya.
Komisi III juga mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate agar memberhentikan sementara tugas mengajar oknum guru tersebut. “informasinya (guru tersebut) sudah dimutasi, tapi saran kami bahwa mutasi ini bukan solusi, artinya oknum guru tersebut masih melakukan aktivitas proses belajar mengajar kalau di sekolah yang lain. Saran kami, dihentikan dulu sementara proses belajar mengajarnya sambil menunggu proses hukumnya berjalan dan kita lihat hasilnya seperti apa,” desak Nurlela.
“Sehingga nanti kebijakan dari Pemerintah Kota kan harus ada sanksi yang tegas, karena ini menyangkut masa depan dan perlindungan anak sehingga Komisi kami bersikap sangat tegas, dan kali ini kami akan mengawasi secara tuntas,” sambungnya.
Menurut Nurlela, sebagai Kota Layak Anak, sekolah-sekolah semestinya lebih ramah terhadap anak baik dari tindakan asusila, pencabulan, bullying dan sejenisnya. “Kondisi ini memang tidak bisa ditolerir, karena sekolah merupakan ruang pendidikan yang seharusnya sumber daya guru memberikan contoh dan teladan untuk para siswa,” katanya.
Nurlela menilai, ada banyak faktor yang menyebabkan kasus pencabulan masih terjadi di Kota Ternate termasuk faktor lingkungan, dan terpaan teknologi informasi. “Sebenarnya kalau kita lihat dari hasil penelitian dan kondisi realita di beberapa daerah lain, ada banyak hal yang mempengaruhi. Intinya, Ternate yang sedang menuju Kota layak anak, ramah anak, kami berharap ada ketegasan soal ini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau orang tua siswa agar lebih banyak memberi edukasi dan komunikasi dengan anak sekolah. “Kami bersyukur hal ini disampaikan oleh pihak korban kepada kami dengan kejadian di salah satu SD di Kota Ternate, dan saat ini sementara dalam tahapan proses pendampingan oleh Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan LSM untuk dilaporkan kasusnya ke pihak kepolisian,” ucap Nurlela. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

