WEDA – Pemalangan jalan oleh Organda Sofifi kembali dilakukan. Aksi tersebut dipusatkan di Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah, Minggu (30/01/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIT.
Ketua Organda Sofifi, Abdurahim Mayer menyampaikan, aksi pemblokiran jalan penghubung antar Kota/Kabupaten disebabkan kekecewaan para sopir organisasi angkutan darat (organda) Sofifi terhadap tindakan sopir Organda Halteng yang melakukan aksi pemberhentian paksa sekaligus menurunkan penumpang terhadap sopir asal Sofifi di jalan Km 3 (arah balik dari Desa Lelilef, Kabupaten Halteng menuju Sofifi.
Dalam aksi itu juga, Organda Sofifi meminta Pemprov Malut, Pemkot Tikep dan Pemkab Halteng agar mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah trayek Sofifi – Weda, karena sudah berlangsung selama 2 tahun permasalahan ini belum terselesaikan. “ Kami berharap permasalah ini segera diselesaikan dengan baik,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, aksi pemblokiran jalan itu membuat Wagub Malut, M. Al Yasin Ali di Sri Weda menuju Sofifi ikut terjebak dalam aksi tersebut. Dalam kesempatan itu juga, Wagub menyempatkan diri bertemu dengan massa aksi dan meminta massa aksi tidak menutup akses jalan karena merupakan jalan nasional.
Wagub juga berjanji akan menindak lanjuti tuntutan dari massa aksi dengan cara mengundang instansi terkait dan perwakilan organda di Kantor Gubernur Malut. Selama beberapa menit, massa aksi akhirnya membuka akses jalan untuk Wagub yang hendak melanjutkan perjalanan menuju Sofifi dan kembali menutup akses jalan penghubung.
Sekitar pukul 15.40 Wit, barulah Kadishub Tikep, Daud Muhammad bersama Kadishub Halteng, Syamsul Bahri didampingi Iptu Irvan Firdaus (Kapolsek Oba Utara), Iptu Ramang Buyo (Kapolsek Oba), Camat Oba Tengah, Kades Lola dan Babinsa Lola menemui massa aksi dilanjutkan mediasi secara terbuka. Mediasi itu, Kadishub Kota Tikep dan Kadishub Halteng meminta kepada massa aksi membuka jalan raya.
Kadishub Halteng, Syamsul Bahri menjamin kepada massa aksi tidak ada lagi aksi pemberhentian secara paksa dan penurunan penumpang yang dilakukan oleh organda Halteng dan membuka portal di jalan Km 3 (arah ke Desa Lelilef) dan di daerah Moreala.
Kadishub Kota Tikep, Daud Muhammad juga mengundang massa aksi untuk mengikuti rapat pertemuan pada, Rabu (02/02/2022) mendatang di kantor Gubernur Malut.
Dari mediasi itu massa aksi menerima penyampaian dari kedua kadis tersebut dan bersedia membuka blokade jalan raya. Sekitar pukul 16.35 Wit, massa aksi bersama – sama memindahkan tenda yang telah didirikannya dan membuka blokade jalan sehingga jalur transportasi darat kembali lancar.
Selama berlangsungnya aksi, mendapat pengawalan dari 1 SSR personil Polsek Oba Utara yang dipimpin Iptu Irvan Firdaus dan 1 SSR personil Koramil 1505-05/Sofifi yang dipimpin Serka Oki Santoso (Babinsa Lola).
Sementara itu, sikap sepihak yang dilakukan Organisasi Kendaraan Angkutan Darat (Organda) Weda Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), terhadap para sopir tujuan Sofifi – Weda dan Lelief. Mendapat kecaman dari Organda Sofifi Kota Tidore Kepulauan.
Pasalnya, kurang lebih hampir dua tahun terkahir ini, Organda Weda, kerap melakukan pemalangan dan pencegatan terhadap Sopir Sofifi, saat memasuki Weda, tepatnya di Area Moriala (Jalan Masuk Weda), untuk menurunkan penumpang yang diangkut oleh sopir Sofifi. “ Setelah mereka palang dan cegat sopir dari sofifi ke weda, itu mereka (Organda Weda) langsung kase turun penumpang. Setelah itu, sopir dari sofifi tidak boleh bawa penumpang, kalau kedapatan sopir dari sofifi yang bawa penumpang dari Weda ke Sofifi, maka mereka paksakan untuk diturunkan di Portal Moriala. Dan kalau sopir ini tidak terima, maka akan jadi masalah baru,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Unit Khusus (DPUK) Organda Sofifi, Kota Tikep, Abd. Rahim Mayer, saat dihubungi melalui telpon, Minggu, (30/01/2022).
Selain melakukan pemalangan di area Moriala, saat ini juga, Organda Weda, menambah satu portal pemalangan Sopir Sofifi, di Jalan Kilo 3 Menuju Lelilef. Bahkan sikap Organda Weda terkesan memaksa penumpang untuk harus turun sesuai kehendak mereka, misalnya jika ada penumpang tujuan dari Weda ke Sofifi, itu Sopir dari Weda memaksakan penumpang untuk harus turun di Pelabuhan Loleo, Kecamatan Oba Tengah. “ Kalau ada penumpang yang transit di Sofifi dengan tujuan Ternate, Halbar, Halut atau Haltim, itu mereka (Organda Weda) suruh cari akal sendiri,” ujarnya.
Akibat sikap sepihak itu, DPUK Organda Sofifi Kota Tikep, merasa sangat dirugikan, pasalnya tindakan Organda Weda sangat tidak berdasar, sebab jika dilihat berdasarkan Izin trayek yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, maka pelayanan DPUK Organda Sofifi Kota Tikep, itu Izinnya Sofifi – Weda.“ Kalau para sopir ini sudah punya izin trayek, maka mereka wajib angkut muat penumpang dari Sofifi ke weda maupun dari weda ke sofifi. Dan izin trayek untuk Sopir yang tergabung dalam DPUK Sofifi Organda Tikep ini, sudah ada. Hanya saja Organda Weda, sering melakukan klaim sepihak yang menentang aturan, bahkan sering membuat penumpang tidak nyaman,” pungkasnya.
Olehnya itu, selaku Ketua DPUK Organda Sofifi Kota Tikep, Abd. Rahim meminta kepada pihak kepolisian agar menindak tegas Organda Weda, yang kerap melakukan pemalangan terhadap sopir sofifi dengan tujuan bongkar muat penumpang tanpa memperhatikan isi daripada izin trayek.” Kita sudah melakukan pertemuan sebanyak tiga kali, dua kali dilakukan pertemuan di Weda, dan yang terkahir dilakukan di Aula Kantor Walikota Tikep, dengan melibatkan Dinas Perhubungan Halteng, Dinas Perhubungan Kota Tikep dan Dinas Perhubungan Provinsi. Namun sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi,” tambahnya. (udy/ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

