Dia juga menambahkan, dugaan adanya aset yang dikontrakkan kepada pihak ketiga juga menjadi perhatian pansus. Namun kepastian mengenai hal tersebut masih menunggu hasil pendataan. “ Setelah data rampung, baru kita bisa pastikan mana yang dikontrak pihak ketiga dan apakah itu bermasalah atau tidak,” tambahnya.
Rohadi juga mengingatkan bahwa DPRD sebelumnya pernah membentuk pansus serupa untuk membahas aset tanah di kawasan Nuspera I, II, dan III. Namun hingga kini persoalan tersebut belum menemukan penyelesaian.
“Termasuk juga aset di Toloppe dan Waleh. Pada prinsipnya, kami ingin merampungkan seluruh aset sejak Halmahera Tengah berdiri. Jika Nuspera dan Waleh masuk dalam aset Pemda, maka akan kita identifikasi ulang,” tutup Rohadi. (udy)
