Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Saat Operasi Pekat

Polisi saat melakukan pengambilan data Pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan

TERNATE – Tim Operasi Kewilayahan Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kie Raha I Tahun 2026, Polres Ternate berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri di sejumlah sejumlah kosan dan penginapan di kota ternate. 

Dalam operasi itu, tim berhasil menmankan dua orang wanita di Kosan Dokter, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan yang diduga melakukan praktek protitusi dan di Penginapan Sulawesi, Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan. mendapati empat pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar penginapan.

Sebelum mengelar operasi  dilakukan apel pengecekan personel Apel pengecekan personil di Lapangan Apel Polres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, dan dipimpin oleh Pa Siaga II Bag Ops Polres Ternate IPTU Moh. Malik Patty, S.H. Kegiatan apel diikuti oleh para pejabat fungsi serta personel yang tergabung dalam Operasi PEKAT Kie Raha I Tahun 2026. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan lam penertiban di sejumlah titik sasaran di wilayah Kota Ternate, Sabtu (31/01/26) malam.

Sekitar pukul 00.20 WIT, personel bergerak menuju sasaran pertama di kawasan Kosan Dokter, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, dipimpin oleh KBO Sat Samapta IPDA Sabohe Moni. Setibanya di lokasi pada pukul 00.40 WIT, personel melakukan pemeriksaan kamar yang dicurigai.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pasangan bukan suami istri, namun petugas mendapati dua perempuan yang diduga terindikasi praktik prostitusi daring. Keduanya selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.