Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Saat Operasi Pekat

Dalam rilis yang diterima redaksi, Patroli Wilayah pengawasan dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum dalam wilayah kota Ternate. Pengawasan melibatkan 50 orang personil Satpol PP dipimpin Kabid Ketertiban Umum Usman Wakano.

Sebelum melaksanakan petroli, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel bersama di halaman kantor guna mendapatkan pengarahan dari pimpinan terkait kegiatan patroli.

Dalam operasi pengawasan, petugas mendatangi X KTV dan karaoke di kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah. Di lokasi ini, petugas bertemu dengan management tempat karaoke dan menyampaikan maksud dan tujuan serta menunjukan surat perintah tugas dari pimpinan.

Patroli wilayah bertujuan untuk melakukan pengawasan terkait dengan peredaran minuman beralkohol di tempat-tempat karaoke maupun tempat umum lainnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2004 tentang larangan pengadaan dan peredaran minuman beralkohol di Kota Ternate.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya minuman beralkohol sehingga petugas langsung bergerak melanjutkan pengawasan di lokasi selanjutnya di Modiv Club dan KTV di Kelurahan Jati Kecamatan Ternate Selatan.