TIDORE – Akibat Gempa Bumi berkekuatan 7,6 Skala Richter yang mengguncang Kota Tidore Kepulauan, baru-baru ini, membuat rumah warga mengalami kerusakan, dan sebagiannya telah melakukan pengungsian di areal yang aman.
Berdasarkan data yang dinventarisir oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore, untuk kerusakan Rumah sebanyak 61 Unit, dengan jumlah jiwa sebanyak 219.
Rumah ini tersebar di 7 Kecamatan dengan kategori Rusak Berat, Rusak Sedang dan Rusak Ringan. Untuk Rumah yang mengalami Rusak berat sebanyak 18 Unit, terdiri dari 17 Unit di Kecamatan Oba, dan 1 Unit berada di Kecamatan Oba Tengah.
Rusak Ringan sebanyak 26 Rumah, terdiri dari Kecamatan Oba sebanyak 15, Kecamatan Oba Tengah 3, Kecamatan Oba Selatan 3 dan Kecamatan Oba Utara 2. Untuk Rusak sedang sebanyak 17 Rumah, terdiri dari Kecamatan Tidore 3 Rumah, Kecamatan Tidore Timur 1, Kecamatan Tidore Utara 6, Kecamatan Oba 5, dan Kecamatan Oba Selatan 2 Rumah.
“Untuk ganti rugi kerusakan rumah warga ini kami mengacu kepada Peraturan Kepala Daerah (Perkada), didalam SK tersebut itu nilainya bervariasi, namun paling tinggi senilai Rp7 Juta. Insya allah dalam waktu dekat bantuan in sudah bisa disalurkan,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kota Tidore, Muhammad Abubakar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (7/4/26).

