TERNATE – Menindaklanjut maklumat bersama Forkopimda Kota Ternate yang sudah dikeluarkan terkait pembatasan aktifitas warga sampai pukul 21.00 WIT untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 sejumlah kawasan mulai ditutup.
Pada pukul 22.00 Wit kawasan mulai dari jalan Sultan Djabir Syah sampai ke Pahlawan Revolusi di tutup dan tidak di ijinkan melintasi kawasan itu sampai pukul 05.00 Wit dan di jaga oleh petugas. Selain itu juga tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub intens melakukan partroli seperti yang dilakukan pada Sabtu (11/4) malam. Patroli ini untuk menghimbau warga agar mematuhi himbauan yang sudah dikeluarkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dari pantauan Fajar Malut.com dilapangan warga lebih banyak berada di rumah, sehingga jalanan sepi tidak seperti biasanya.
Wakapolres Ternate Kompol Jufri Dukomalamo mengatakan, patroli yang dilakukan oleh tim gabungan gugus tugas Kota Ternate dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus cirona. Patroli ini sendiri kata dia, untuk memghimbau kepada warga agar menjalankan physical distancing (jarak fisik) sesuai dengan maklumat bersama forkopimda yang sudah di keluarkan.
“Berkaitan dengan pembatasan aktifitas masyarakat, jadi maklumat itu kita hanya membatasi aktifitas masyarakat. Ini dilakukan untuk penerapan physical distancing,” katanya.
Menurut dia, kegiatan patroli ini telah dilakukan jauh sebelum ada maklumat dan terbentuknya gugus tugas yang melibatkan Polres Ternate, Kodim 1501 dan Satpol PP, dan setelah terbentuk gugus tugas baru di gabungkan Dinaa Perhubungan.
“Ini dalam rangka kita menerapkan areal physical distancing di Kota Ternate yang sementara ini baru di terapkan dari jalur jalan Sultan Djabir Syah sampai ke Pahlawan Revolusi,” ungkapnya.
Jufri bilang, kalau dengan penerapan ini kemudian ada kesadaran sendiri dari warga maka pemasangan barikade itu kemungkinan di buka. Namun jika kesadaran warga ini belum sepenuhnya dengan melakikan aktifitas yang tidak penting maka kemungkinan jalur lain untuk diterapkan physical distancing.
“Kita juga tetap lakukan patroli di area publik dan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berkerumun,” jelas dia.
Namun saat patroli tim gabungan ini ditemukan warga yang masih berkerumunan tidak ada sangsi yang diberikan tapi pihaknya akan memberikan himbauan kepada warga untuk kembali ke rumah. “Kecuali yang mabuk kita akan bina di Polres tapi tidak ada tindakan yang berlebihan,” tandasnya.
Dia menambahkan, sesuai dengan maklumat bersama forkopimda menyebutkan aktifitas pasar baik itu tradisional maupun moderen dan aktifitas kegiatan lain di batasi sampai pukul 21.00 WIT (jam 9 malam). Sementara aktifitas speed boat di batasi sampai pukul 17.00 WIT (jam 5 sore).
“Kalau ada sampai pukul 22.00 WIT kemudian ada toko atau pedagang yang masih buka kita datangi dan kita himbau, silahkan kalau tamu tapi harus menerapkan physicak distancing,” kata dia, sembari menghimbau kepada pemilik warung makan jika tamu yang datang makan baiknya makanan itu di bungkus baru makan di rumah.(cim)


Berikan Komentar pada "Patroli Gabungan dan Pembatasan Aktifitas Cegah Covid-19"