Namun, tidak memberikan jaminan keadilan dan upaya menyeluruh dari pihak kepolisian berdiri di garda terdepan menjamin keamanan warga. Parahnya lagi, untuk peristiwa di Halmahera Tengah, pembunuhan di Gowonley Patani Timur sejauh ini masih menyimpan misteri sejauh mana penanganannya.
“Kepada institusi kepolisian dan Pemda setempat harusnya punya atensi khusus terhadap peristiwa ini. Jangan hanya memberikan jaminan stabilitas keamanan investasi SDA, tetapi keselamatan dan keamanan warga dipandang sebelah mata,” cetus Hamdan.
Hamdan menjelaskan, situasi di kampung-kampung sedang mencekam. Warga telah gelar rembuk akan menggunakan caranya sendiri akibat lembaga kepolisian setempat belum menunjukan tindakan cepat penanganan kasus yang tengah menyayat hati dan martabat kemanusian.
Pihaknya menduga Polres Halmahera Tengah dan Polda Maluku Utara menempatkan kasus ini seperti kasus pelanggaran biasa yang ditangani dengan cara biasa-biasa saja. Padahal, pembunuhan dan teror ini tengah menyita perhatian publik secara luas.
“Institusi kepolisian bertanggungjawab bila melebar menjadi konflik SARA,” tegas Hamdan.
