PDIP Malut dan Ansor Tidore Bakal “Kepung” Pemprov Malut

Senada disampaikan Ketua GP. Ansor Kota Tikep, Soepriadi Syahbuddin, ia mengaku sejak dibentuk menjadi provinsi Malut melalui UU nomor 46 Tahun 1999 yang ditetapkan pada 4 Oktober 1999, kemudian Maluku Utara terpisah dari Provinsi Maluku. Maka Pemprov Maluku Utara, kini sudah berusia 22 Tahun. Sebuah usia yang dapat dikatakan tidak muda lagi.

Namun demikian, geliat pembangunan Ibukota Sofifi yang notabene berada pada wilayah administratif Pemerintah Kota Tidore masih jauh dari harapan. Alhasil, isu disparitas pembangunan antar wilayah di Kota Tidore Kepulauan (Oba vs bukan Oba) masih sangat dominan sampai saat ini. Bahkan seringkali menjadi komoditi politik di setiap momentum politik.

“Kami mendukung langkah Ketua DPD PDIP Malut untuk melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat, bahkan kami juga akan turun bersama-sama dengan PDIP untuk menagih janji AGK-YA, demi kemajuan Ibukota Provinsi Malut dan Tidore pada khususnya,” tegas lelaki yang akrab disapa Adi.

Lanjutnya, kedudukan ibukota Provinsi Malut di wilayah administrasi Kota Tidore Kepulauan, seharusnya Pemprov dapat mendorong prioritas pembangunan di wilayah Kota Tidore Kepulauan, sehingga tercapainya percepatan pembangunan di berbagai sektor yang ada di Ibukota Provinsi Malut.

“Meski sudah adanya pembangunan sejumlah infrastruktur, seperti kantor gubernur, kantor pengadilan, korem, hingga perumahan. Namun semua infrastruktur tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal, hal ini dapat dilihat dari keberadaan ASN di Provinsi Malut masih berdomisili di Tidore dan Ternate, mengapa demikian? Karena tentu ketersediaan sarana dan prasarana yang kurang menunjang,” ungkapnya.

Dia menegaskan, Pemerintahan Provinsi Malut, jangan dulu berbangga dengan prestasi laporan perekonomian triwulan I yang dirilis oleh Bank Indonesia, bahwa adanya akselerasi pertumbuhan ekonomi yang positif serta tingkat pengangguran terbuka yang mulai membaik. Sebab secara kasat mata, Ibukota Provinsi Malut masih terlihat tidak ada geliat membangun, sehingga memberikan kesan tidak adanya kemajuan sebuah ibukota.

“Pemerintah Provinsi Malut di bawah kepemimpinan AGK-YA harus bergerak cepat dan lebih serius lagi menata Sofifi untuk kepentingan daerah, apalagi kita memiliki sebuah momentum nasional yakni STQ Tingkat Nasional di Provinsi Malut yang dilaksanakan di Sofifi, harusnya ini menjadi starting point’ yang strategis dalam mendorong percepatan pertumbuhan pembangunan yang positif di berbagai sektor di Sofifi,” tambahnya. (ute)