“Bank Sampah milik Fapertahut ini, nantinya akan dibina untuk mereka bisa mencari nasabah sendiri, jadi mereka tidak hanya bersifat mediator,” jelasnya.
Untuk sistem pengelolaan Bank Sampah, kata Faradila, nantinya akan dikumpulkan oleh Bank Sampah yang telah dibentuk oleh Fapertahut guna dijual ke Bank Sampah induk yang ada di Dinas Lingkungan Hidup.
“Bank Sampah ini jika dikelola dengan baik maka akan bernilai ekonomis, sehingga bisa membantu mereka dalam penyediaan modal dan lain sebagainya. Karena Bank Sampah ini juga bisa dijadikan Badan Usaha,” tuturnya.
Olehnya itu ia berharap, selain sampah anorganik yang dikelola oleh Fapertahut seperti kertas dan plastik, kedepannya Fapertahut juga bisa fokus pada pemanfaatan sampah organik untuk dijadikan kompos guna dijual agar terjadinya perputaran uang di lingkup Fapertahut itu sendiri.
“Istilah dalam bahasa Tidore itu “eno dadi pipi” yang artinya sampah bisa dijadikan uang. Semoga dengan terbentuknya Bank Sampah Gertak ini, bisa eksis untuk pengurangan sampah terutama di Fapertahut itu sendiri, dan para mahasiswa di Universitas Nuku bisa dijadikan Nasabah, sehingga ketika mereka kembali ke rumah bisa dikembangkan di lingkungan mereka masing-masing,” tandasnya.
Pewarta : Suratmin Idrus
Editor : Erwin Egga
