Sementara itu, Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor maupun sindikat pencurian yang menyasar kios dan rumah warga.
Dia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 atau langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai.
“Polri hadir untuk masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan,” tandasnya.(fay/cr-02)
