Pelimpahan Berkas Kasus TPPU Mantan Gubernur Malut Ditunda

Mantan Gubernur AGK Usai Menghadiri Sidang di pengadilan Tipikor Ternate waktu lalu

TERNATE – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendatangkan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Pasalnya, hingga saat ini AGK masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate.

Tercatat sudah menjelang tiga Minggu sejak tanggal 19 Januari tahun 2024 sampai dengan saat ini. Itu dilakukan berdasarkan putusan terdakwa kasus suap dan gratifikasi itu agar dilakukan rawat intensif sebagaimana disampaikan langsung oleh tim dokter dari KPK kepada tim hukum dan pihak keluarga AGK.

Langkah itu diambil karena faktor kesehatan terdakwa AGK sampai saat ini tidak menunjukkan adanya perkembangan sama sekali. Hairun Rizal selaku tim hukum saat dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini klinenya itu masih dirawat di RSUD Chasan Boesoirie sejak diperiksa oleh tim dokter dari KPK.

“Memang untuk saat ini kondisi pak ustad (AGK) masih terlalu lemah, sehingga setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh dokter yang dikirim langsung oleh KPK disampaikan bahwa agar beliau tetap dirawat inap sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.” katanya.