Pemdes Morotai ‘Gigi Jari’ Tiga Bulan Belum Terima Gaji

Kepala BPKAD Morotai

DARUBA Aparat Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kabupaten Pulau Morotai baik Kepala Desa (Kades) maupun Kaur Desa terpaksa harus ‘gigi jari’. Pasalnya, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka ditengah pendemi virus Corona, gaji  mereka  selama tiga bulan belum juga dibayarkan.

“Iya kita belum terima gaji selama tiga bulan  terhitung (Januari-Februari-Maret) dan gajinya dibayar melalui Alokasi Dana Desa (ADD), namun  sampai sekarang ADD belum digeser dari kas daerah ke kas desa, jadi kita belum bisa buat permintaan dan kurang tahu kendalanya dimana, nanti tanyakan langsung ke Bagian Keuangan biar lebih jelas,” ungkap salah satu Kades yang menolak namanya dikorankan kepada Fajar Malut, Kamis (2/4) kemarin. Ia pun berharap ADD secepatnya digeser ke kas desa, sehingga gaji mereka bisa dibayarkan secepatnya. Dengan kondisi virus Corona yang tengah dihadapi bangsa saat ini tentunya kita juga berharap bisa lebih cepat digeser ADD,agar kita bisa belanja kebutuhan,apalagi sudah menjelang Ramadhan. Saat ini yang menerima  gaji di desa itu petugas sampah dan kader gizi, karena honor mereka dari Dana Desa (DD) dan sudah masuk  ke kas daerah.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, M Umar Ali, ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya belum melakukan pergeseran  ADD ke kas desa. Namun  jika tidak ada kendala  rencana pekan depan ADD sudah bisa disalurkan ke rekening desa.”Jadi kami selesaikan gaji pegawai dulu hari ini, ya mungkin hari Senin  pekan depan sudah bisa digeser ke kas desa,”ujar Umar Ali saat dikonfirmasi melalui sambungan handpone.

Ia menyatakan lambatnya pergeseran ADD dari rekening daerah ke rekening desa, disebabkan karena keterlambatan penyusunan APBDes yang baru disahkan pada bulan Maret 2020.“Kita bayar harus ada APBDes, yang jelas Pemkab siap bayar dan DD dari pusat sudah masuk 60 persen,”cetusnya.(fay)

Berikan Komentar pada "Pemdes Morotai ‘Gigi Jari’ Tiga Bulan Belum Terima Gaji"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*