MOROTAI – Sebanyak 1.066 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Morotai akan menerima gaji yang sempat tertunda.
Pemerintah daerah memastikan pencairan dilakukan untuk dua bulan sekaligus, Juli dan Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
Kepastian itu disampaikan Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua usai memimpin upacara pengibaran bendera merah putih di Lapangan Bangsaha, Senin (17/8).
Menurut Rusli, dana gaji PPPK sudah masuk ke kas daerah setelah ditransfer pemerintah pusat. Ia meminta para PPPK menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto karena alokasi tersebut dapat segera direalisasikan.
“Jadi pegawai PPPK harus berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, karena gaji PPPK sudah ditransfer ke daerah,” ujar Rusli di hadapan peserta upacara.
Pernyataan Bupati tersebut langsung disambut tepuk tangan dan sorak semangat dari para PPPK yang duduk di tribun utama Stadion Bangsaha.
