Bagi mereka, pencairan ini menjadi kabar yang paling ditunggu setelah beberapa waktu terakhir gaji belum diterima.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai Marwan Sidasi membenarkan rencana pencairan tersebut.
Ia menyebut total anggaran yang disiapkan mencapai Rp6,6 miliar untuk membayar hak 1.066 PPPK selama dua bulan.
“Jadi apa yang disampaikan Pak Bupati tadi, gaji PPPK yang dibayar itu dua bulan yaitu Juli-Agustus,” jelas Marwan.
Marwan menambahkan proses administrasi pembayaran akan dimulai pada Selasa (18/8) besok, karena Senin merupakan hari libur nasional. Menurutnya, pencairan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Morotai dalam menjamin hak dasar para pegawai.”Hari ini libur jadi belum bisa langsung diproses, jadi besok baru diproses. Jadi dihimbau agar PPPK tetap semangat dalam bekerja,” tukasnya.
Pemkab Pulau Morotai sebelumnya telah berulang kali menerima aspirasi dari PPPK terkait keterlambatan gaji. Dengan masuknya transfer dari pusat, Pemkab menargetkan seluruh pembayaran tuntas dalam beberapa hari ke depan agar tidak mengganggu jalannya pelayanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah.
Pencairan gaji menjelang HUT RI ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja PPPK yang selama ini bertugas di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi di 5 kecamatan dan 88 desa di Pulau Morotai. (fay)