Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Pemkab Halsel Liburkan Siswa Hingga 31 Maret - FajarMalut.com

Pemkab Halsel Liburkan Siswa Hingga 31 Maret

LABUHA –  Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) secara resmi mengeluarkan surat edaran meliburkan siswa-siswi di Sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP). Surat edaran dengan Nomor : 420 / 367/ 2020 tentang pencegahan Corona virus disease (covid-19) pada satuan pendidikan wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. 

Hal ini dilakukan untuk menmdaldanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repulik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Corona virus disease (covid-19) pada satuan pendidikan.

Dalam isi edaran tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Selatan Nurlaila Muhammad menghimbau kepada seluruh Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, Pengawas Sekolah Binaan Para Kepala Sekolah di wilayah kerja untuk menjaga dan melindungi warga satuan pendidikan di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan serta memperhatikan perkembangan Kasus Penyebaran Virus Corona (covid-19).

Kadikbud mengeluarkan tujuh poin himbauan yang pertama, meliburkan Sekolah TK/RA/PAUD/SD dan SMP, baik negeri maupun swasta dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan selama 14 hari kedepan di mulai dari tanggal, 17 Marat 2020 sampai dengan tanggal 31 Marat 2020.  “Kedua dalam jangka waktu libur yang sudah ditetapkan agar para siswa-siswi dapat menggantikan kegiatan belajar di rumah.” kata Kadikbud Halsel Nurlela Muhammad Senin (16/3) kemarin.

Bagi pendidik dan tenaga kependidikan dapat memantau perkembangan para siswa-siswi terhadap proses belajar di rumah. Menunda seluruh kegiatan diluar, seperti lomba-lomba lendidikan dan lomba-lomba berkemah studi wisata dan lainnya serta menghindari kontak fisikangsung seperti bersalaman, cium tangan, berpelukan dan lainnya.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap memantau aktivitas guru disetiap satuan pendidikan dalam memastikan pelayanan proses manajeman proses belajar-mengajar selama siswa-siswi beraktivitas di rumah dengan memaksimalkan pemanfaatan alat alat digital smartphone, gadget dan sejenisnya,”Tuturnya. Kadikbud juga meminta tenaga pendidik memberikan Informasi kepada orang tua siswa atau wali murid terkait pencegahan penularan Virus Corona (covid-I9).”Dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT, sehingga terlindungi dari Penyebaran Virus Corona (covid-19),” harapnya. (nan)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Pemkab Halsel Liburkan Siswa Hingga 31 Maret"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*