Pemkab Halsel Siapkan Anggaran THR Senilai Rp 22 Miliar

Kantor Bupati Halsel

LABUHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut), menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 Miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemberian Tunjangan Hari Raya ini diberikan secara utuh tanpa potongan dengan asumsi daftar satu bulan gaji sudah diinstruksikan 22 Maret itu sudah harus proses untuk pembayaran THR.

“Insya Allah di tanggal 22 Maret ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mulai mengurusi proses pencairan di Keuangan,” Kata Kepala BPKAD Farid Husen.

Farid menuturkan meski nilai anggaran disiapkan untuk THR mencapai Rp 22 Miliar namun sejauh ini daftar gajinya belum dibuat BPKAD, karena adanya kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen terhitung Maret 2024.

Lanjut dia, THR nilainya lebih besar karena selain tidak ada potongan di bulan Maret ini juga sudah terhitung kenaikan gaji pokok 8 persen, sehingga ada tambahan dari gaji sebelumnya.