DARUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai akan mengusulkan data penerimaan BPJS Kesehatan, yang menjadi tanggungan Pemkab Pulau Morotai dibebankan kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dalam Kementerian Sosial.
Hal ini dilakukan untuk meringankan keuangan daerah. “Jadi penerima BPJS yang kurang lebih 39 ribu kita akan input ke Kementerian Sosial, nanti kita tunggu saja berapa yang nanti diberikan oleh pihak Kementerian.Sisanya baru kita anggarkan lewat daerah,” ucap Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pulau Morotai, Ansar Tibu, ketika dikonfirmasi wartawan Fajar Malut di ruang kerjanya, Rabu (11/3) kemarin.
Dikatakannya, tahun ini total jumlah penerima BPJS Kabupaten Pulau Morotai yang diinput ke Kementerian Kesehatan sebanyak 39 ribu orang. Jumlah ini, kata Ansar, kemungkinan masih akan terus berkurang bila dilakukan verifikasi ulang. Pada tahun 2019 ada 44 ribu orang penerima, setelah diverifikasi tahun ini tinggal 39 ribu orang, tapi jumlah ini juga masih bisa berkurang, karena kita mau verifikasi lagi karena ada yang sudah meninggal dan ada yang sudah pindah ke luar daerah. “ Yang tidak lagi berdomisili disini tetap kita nonaktifkan,” jelas Ansar Tibu.
Dia membantah pernyataan Direktur RSUD Pulau Morotai, Julius Giscard Crons, terkait penonaktifan sejumlah BPJS masyarakat kategori mampu. Menurutnya, kurang lebih 4 ribu BPJS yang dinonaktifkan tahun ini bukan karena mereka masuk dalam kategori orang mampu, tapi dinonaktifkan karena meninggal dunia dan pindah keluar daerah.
Sejak awal penerima BPJS yang masuk dalam tanggungan Pemkab Morotai tidak ada kategori mampu dan semua kategori tidak mampu. “Kalau yang sudah mampu masuk BPJS Mandiri, jadi 44 ribu itu dari awal sudah masuk kategori miskin, karena ditanggung oleh Pemda,” katanya. (fay).

Berikan Komentar pada "Pemkab Morotai Bebankan Tanggungan BPJS ke Pempus"