Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Morotai, Rosita A. Lasidji, juga menyampaikan bahwa melalui APBD 2026, Pemkab Morotai menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.500 orang.
“Rinciannya 1.000 nelayan dan 500 petani, dengan alokasi anggaran sekitar Rp302,4 juta,” katanya.Tidak berhenti di situ, menurut Rosita, Pemkab juga mengusulkan penambahan kepesertaan melalui APBD Perubahan sebanyak 2.399 orang.
Usulan itu mencakup 1.929 nelayan, 306 ibu janda, serta 164 tenaga non-ASN dari Satpol PP, Damkar, dan DLH, dengan anggaran Rp277,387 juta.
“Dengan usulan tambahan ini, total ada 3.899 pekerja rentan di Morotai yang kami upayakan masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tahun ini,” terang Rosita.
Rosita berharap perluasan kepesertaan tersebut bisa menjangkau lebih banyak kelompok pekerja di wilayah pesisir dan desa. “Kami ingin petani, nelayan, dan pekerja di desa-desa mendapatkan kepastian perlindungan. Ketika terjadi risiko kerja, ada jaminan yang bisa meringankan beban keluarga,” ujarnya.