DARUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, pada tahun 2024 merencanakan penganggaran keuangan daerah dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai pengganti Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).
Hal ini disampaikan Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani, saat memimpin apel pagi di Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (12/2/2024).
Menurut Suriani, penggunaan aplikasi SIPD ini mulai diberlakukan tahun ini. Olehnya itu, untuk memaksimalkan pengelolaan sistem tersebut, para Bendahara Pengeluaran di semua OPD akan diberikan bimbingan teknis (Bimtek) sehingga dapat mengelolah aplikasi tersebut dengan baik.
“Sistem ini beda dengan yang lain, karena ini baru, dan untuk kelancaran pengelolaan keuangan dan pelaporan, maka kita akan melaksanakan Bimtek, dijadwalkan setelah Pemilu. Peruntukannya untuk Bendahara Pengeluaran seluruh OPD. Untuk Bendahara Barang itu nanti Bimteknya tersendiri,” ungkap Suriani.

