BOBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu berkomitmen untuk terbebas dari Frambusia tahun 2023.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Pulau Taliabu sebagai daerah yang terbebas dari Frambusia tahun 2023 oleh Bupati Aliong Mus dan jajaran pimpinan OPD serta Kepala Desa di aula eks kantor Bupati Taliabu Kamis (19/10/2023).
Aliong Mus dalam arahannya mengatakan, jika frambusia merupakan penyakit tropis yang termasuk kedalam penyakit tropis terabaikan.
Sementara untuk kasus malaria di Provinsi Maluku Utara (Malut) dari 10 Kabupaten/Kota yang sudah mencapai eliminasi malaria sebanyak 6 Kabupaten, dan 4 Kabupaten yang belum eliminasi malaria termasuk Pulau Taliabu.
“Maka dari itu Pemkab Pulau Taliabu tetap berkomitmen untuk mempercepat eliminasi malaria di Pulau Taliabu” tegas Bupati Aliong Mus dalam sambutannya pada kegiatan asesmen eradikasi frambusia oleh tim asesmen Provinsi Maluku Utara di Bobong kamis siang.
Untuk itu, melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Pulau Taliabu melakukan penggalangan dukungan dan komitmen eradikasi frambusia serta percepatan eliminasi malaria dan percepatan penilaian Kabupaten Kota sehat yang ditandatangani oleh bupati dan jajaran pimpinan OPD hingga Kepala Desa.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

