Pemkab Taliabu Komitmen Bebas Frambusia

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisiya Marsaoly kepada wartawan mengatakan penyakit frambusia masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia sebagai salah satu Negara di regional Asia Tenggara yang melaporkan adanya kasus frambusia selain Timor Leste. 

Maka dari itu, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 496 tahun 2017, terdapat 79 kabupaten/kota endemis frambusia yang tersebar di 18 Provinsi yang di dalamnya termasuk Provinsi Maluku Utara.

Maka Kabupaten Pulau Taliabu yang sejak tahun 2022 termasuk dalam kategori non endemis dibutuhkan komitmen bersama untuk keluar dari masalah tersebut.

Ia juga menyebutkan, keberhasilan Pemkab  dalam hal mengatasi masalah frambusia selama tahun 2023, bahwa di tahun 2023 berdasarkan laporan dari Puskesmas tidak ditemukan lagi kasus frambusia di Kabupaten Pulau Taliabu, dan hanya ada 2 suspek atau yang di curigai frambusia di desa Nggaki wilayah kerja Puskesmas Pencandu Kecamatan Taliabu Selatan.

“Dan setelah dilakukan verifikasi oleh tim frambusia Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara pada Februari 2023 Alhamdulillah hasil negatif atau bukan penyakit Frambusia,” beber Kuraisia.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, maka Kabupaten Pulau Taliabu diusulkan untuk di Asesmen eradikasi frambusia atau bebas frambusia yang mana salah satu elemen penting dalam proses Asesmen, salah satunya adalah dukungan dan komitmen dari Pemkab Pulau Taliabu dan semua stakeholder dalam proses eradikasi frambusia.