TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menghadiri rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan tersebut dipimpin Ketua DPRD Drs. H. Ade Kama dan dihadiri Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, S.Sos,Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, serta insan pers, Kamis (5/11/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Kota Tidore Kepulauan menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dan strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
“Dokumen ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, tetapi perwujudan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Kota Tidore Kepulauan pada Tahun Anggaran 2027,” ujar Wali Kota.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan menjelaskan, KUA-PPAS menjadi instrumen penting untuk memastikan program, kegiatan, dan anggaran dalam APBD benar-benar diarahkan untuk pencapaian sasaran pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terkait kondisi fiskal, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengakui penyusunan APBD 2027 berlangsung dalam kondisi sosial, ekonomi, dan politik nasional yang sangat dinamis. Kondisi fiskal daerah masih belum memadai untuk membiayai program wajib dan mengikat maupun program prioritas daerah, sementara daerah tetap diarahkan mendukung program strategis nasional.
