TERNATE– Penghapusan PTT tahun 2023 yang akan diambil Pemkot Ternate, akibat dari kebijakan pemerintah melalui Kemenpan RB yang menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023. Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
Dengan begitu jumlah PTT yang ada di Pemkot Ternate sebanyak 3.413 orang sudah termasuk guru dan tenaga medis (nakes) yang SK nya baru diteken Wali Kota, juga terkena imbas atas kebijakan pemerintah pada tahun depan, untuk itu DPRD meminta Pemkot Ternate agar memikirkan nasib tenaga guru dan medis yang kini masih berstatus PTT, di saat Kota Ternate masih kekurangan dua tenaga tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Junaidi Bachrudin mengatakan, atas kebijakan itu Pemkot Ternate sudah harus berkonsultasi ke Kemenpan-RB dan Kemendagri terkait dengan solusi yang nantinya diambil, jika honorer atau PTT tiadakan pada 2023 mendatang.
“Kalaupun celah itu ada, maka harus di buatkan perencanaan untuk 2023, berapa jumlah kebutuhan Pemkot Ternate untuk tenaga medis dan guru,” katanya Kamis (17/3/2022).
Perencanaan kata Junaidi, di maksudkan agar dapat diketahui jumlah tenaga medis dan guru yang belum diangkat melalui jalur PPPK mulai dari 2023 sampai 2025, sehingga bisa tuntas di 2024.
“Hal baru akan diketahui jika sudah punya perencanaan kebutuhan kita di daerah, jika itu di matangkan maka bisa ada dasar atau pedoman yang bisa disampaikan ke pemerintah pusat,” sebutnya.
Dikatakannya, langkah ini penting dilakukan Pemkot Ternate, agar ketika honorer atau PTT ini di tiadakan lagi, bisa di ketahui kebijakan yang lain dan menjadi kewenangan Pemda dalam memberdayakan sejumlah guru dan medis yang punya kemampuan dan kapasitas serta pernah mengabdi di daerah dengan cukup lama.
“Ini yang harus di pikirkan pemerintah, sehingga kebijakan 2023 tidak ada lagi honorer maka masyarakat kita yang tenaga guru dan medis ini tidak merasa terpinggirkan, makanya harus ada upaya pemerintah untuk memperhatikan nasib mereka, jangan biarkan mereka di berhentikan begitu saja,” tegasnya.
Menurut Junaidi, sejumlah PTT yang punya pengabdian sudah lama, dan punya kompetensi itu yang dibutuhkan daerah, di tengah daerah masih kekurangan tenaga guru dan medis seperti saat ini.
Kekurangan kedua tenaga ini juga kata dia, akan bertambah karena setiap tahun ASN yang masuk usia pensiun jumlahnya banyak, untuk itu mereka yang honorer harus dipikirkan nasibnya agar dapat memberikan pemikiran dan kontribusinya ke daerah.
“Ini tugas pemerintah yang harus hadir di tengah-tengah masyarakat, harus melihat apa yang jadi kebutuhan dan memikirkan nasib para warga Kota Ternate, nanti kita juga melihat celah regulasinya kalau ada kita akan panggil pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk merumuskan itu, karena selain PPPK apa yang harus dilakukan pemerintah,’ jelasnya.
Dia menyebut, saat ini kondisi di lapangan ditemukan sejumlah sekolah yang masih kekurangan guru, apalagi tenaga medis. Dia mengharapkan, dengan jumlah penduduk yang meningkat tiap tahun, harus di imbangi dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu.
Sementara itu sesuai dengan data dari BKPSDM jumlah ASN yang masuk usia pensiun tahun ini berjumlah 100 orang, dari jumlah tersebut untuk tenaga guru sebanyak 46 orang dan tenaga kesahatan sebanyak 1 orang sisanya tenaga teknis. Selain itu untuk ASN meninggal dunia sebanyak 3 orang dan pensiun dini sebanyak 2 orang.
“SK pensiunnya yang kami usulkan hampir 50 persen di tahun 2022, meskipun TMT pensiunnya bervariasi,” kata Kabid Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Kota Ternate Nany Wardhany.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

