Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Pemkot Ternate Pastikan D-2 Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK - FajarMalut.com

Pemkot Ternate Pastikan D-2 Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK

Samin Marsaoly
Samin Marsaoly

TERNATE- Para honorer yang berasal dari guru yang telah terdaftar di kategori dua (K-2) dipastikan, tidak bisa ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K atau PPPK). Dan di Kota Ternate tercatat sebanyak 10 orang lebih yang tidak bisa ikut tes PPPK yang dibuka tahun ini.

Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, penerimaan PPPK ini diarahkan ke tenaga fungsional, dan harus sarjana (S-1). Sebab kata dia, dalam Permenpan-RB nomor 20 tahun 2022 mengisyaratkan, guru harus berasal dari Sarjana dan memiliki Akta-IV.

“Kalau berasal dari D-II (Diploma II) itu tidak memiliki Akta-IV, jadi tidak mungkin diakomodir karena itu aturan,” katanya, usai rapat evaluasi OPD pada Sabtu (15/10/2022) kemarin.

Menurutnya, sebagian honorer kategori dua (K-2) ketika diangkat sebelumnya mereka masih berijazah D-II, namun mereka kemudian melanjutkan studi ke S-1 pada tahun 2015, bahkan sebagiannya di tahun 2016. “Harapannya mereka walaupun masih honor pada saat mereka kuliah, itu mereka bisa memperoleh sertifikasi dan mendapat Akta-IV. Karena syaratnya harus Akta-IV, begitu juga S-1,” ucapnya.

Dia menyebut, jumlah honorer K-2 di Pemkot Ternate yang dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK sebanyak 10 orang lebih guru, dan hal ini sudah disampaikan ke mereka para guru ini.

“Dan mereka ini nantinya saat masuk ke system SCCN saja akan ditolak, karena tidak memiliki Akta-IV, kalau sarjana lain boleh masuk tapi nanti dinilai oleh tim penilai yaitu Kepala Sekolah, Guru senior kemudian dari pengawas, karena formasinya itu formasi guru,” terangnya.

Sampai kini jadwal pelaksanaan tes sendiri sampai kini belum dikantongi Pemkot Ternate, dan saat ini dalam tahapan sosialisasi terhadap regulasi maupun tata cara.

“Nanti akan keluar SK tentang tahapan, yang dimulai dari pengumuman kemudian pendaftaran dan pelaksanaan tes. Kali ini untuk pelaksanaan tes P3K formasi guru itu dilakukan melalui cara observasi, jadi tidak ada lagi CAT. Dan ini menguntungkan, dengan kebijakan ini ada ruang untuk mereka berkompetisi, karena kewenangan PPPK ini secara tersirat dikembalikan ke daerah,” tegasnya.(cim)

Berita Terkait