Pemkot Ternate Tidak Bernyali Relokasi Pedagang

Pertemuan Dengan Pedagang Kota Baru

TERNATE– Relokasi pedagang kota baru yang telah dijadwalkan Pemkot Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate sebanyak dua kali hanya gertak sambal, karena tidak bernyali melakukan relokasi dengan alasan kemanusiaan lantaran pedagang telah membelanjakan barang.

Keputusan penundaan relokasi ini saat dilakukan rapat antara Pemkot Ternate yang di pimpin langsung Wali Kota dan Sekda dengan pedagang pasar rempah-rempah kota baru pada Selasa (15/3/2022),  di putuskan kalau relokasi baru akan dilakukan setelah idul fitri, sikap Pemkot Ternate menuai lantas di pertanyakan DPRD yang kesannya tidak berpendirian, sebab sebelumnya Pemkot ngotot melakukan relokasi meski sudah di ingatkan.

Sekretaris Disperindag Kota Ternate Muchlis Jumadil menyebutkan, dari hasil pertemuan dengan perwakilan pedagang berjumlah 80 orang yang di hadiri Wali Kota Ternate dan Sekda, ini untuk menindaklanjuti surat yang dilayangkan Disperindag pembongkaran lapak pada kamis besok, namun langkah itu belum diterima pedagang.

“Hasil rapat itu pedagang meminta perpanjangan waktu relokasi sampai selesai idul fitri, di karenakan para pedagang sudah belanja duluan untuk persiapan lebaran dalam menghidupi keluarganya,” katanya usai rapat.

Dalam rapat itu, Wali Kota kata dia menyanggupi aspirasi pedagang tersebut dengan catatan hari kedua setelah idul fitri tepatnya 5 Mei pedagang ini mengosongkan lapak tersebut.

“Jadi mengosongkan lapak itu secara mandiri untuk pindah ke pasar sabi-sabi dengan membuat surat pernyataan tertulis,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid menuturkan, sebelumnya pihaknya mendapat penyampaian dari Pemkot Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kalau segera dilakukan penataan, dan langkah yang diambil Pemkot juga di dukung DPRD namun ada keberatan pedagang dan sudah di sampaikan ke Pemkot Ternate.

“Tapi pemerintah menganggap ini momen yang bagus, kita persilahkan karena mengembalikan pasar sesuai dengan fungsinya, tapi kemudian mempertimbangkan karena faktor kemudian juga silahkan, tapi yang penting ke depan mereka serius kalau tidak serius berhadapan dengan DPRD karena tidak konsisten,” katanya.

Mubin menyebut, namun kesannya Pemkot Ternate plin plan (tidak punya pendirian), meski keputusannya/kebijakan di hormati DPRD, tapi konsisten dalam berucap harus di kedepankan.

“Kalau selesai april bisa tidak (di relokasi), kalau tidak ya nanti berhadapan dengan kita atas konsistensi mereka, karena sudah di ikhtiarkan oleh DPRD kalau pun di tunda kita persilahkan, tapi jangan setelah idul fitri, kemudian bilang setelah itu idul adha setelah bilang selesai desember lagi,” kesalnya.

Padahal kata dia, penundaan relokasi ini berulangkali di lakukan sejak berdirinya pasar sampai saat ini, dengan alasan kemanusian.  Sebelum itu lanjut dia, telah disampaikan DPRD dengan berbagai pertimbangan tapi Pemkot beralasan memperkenalkan pasar sabi-sabi, saat itu DPRD memberikan catatan agar warga tidak di rugikan, meski belakang relokasi di tunda DPRD tetap mendukung.

“DPRD tidak masalah, yang penting ke depan mereka konsisten, kalau tidak konsisten maka berhadapan dengan kita juga sebagai lembaga pengawas dan lembaga bugeting. Karena salah satu fungsi DPRD itu mengawas kepala daerah termasuk perangkatnya dalam rangka melaksanakan perda dan perwali, dan melaksanakan peraturan perundang-undangan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam konteks ini maka DPRD harus mengawasi pemerintah yang nyeleneh kita luruskan,” jelasnya.

Kalau waktu yang di sepakati usai lebaran kemudian di langgar, maka Pemkot bagi Mubin, itu membuktikan kalau Pemkot tidak punya pendirian. “Kalau pemerintah model itu apa yang di harapkan, kalau di tunda silahkan karena dari awal kita sudah terima aspirasi warga,” tegasnya.(cim)