Kapolresta Tidore juga mengatakan, adanya kesepakatan terkait pembentukan satgas pengawasan pendistribusian BBM oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Kami menunggu tindak lanjut dari Pemda, dan kami berharap semua pihak dilibatkan, baik itu internal maupun pihak eksternal juga, seperti keterlibatan media atau insan pers, dan penegakkan hukum terhadap penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi, akan ditegakkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
Hadir dalam rapat koordinasi ini, Kasdim 1505/Tidore, Kadis Perhubungan Tidore, Kadis Perindagkop dan UKM, Pasi Intel Kodim 1505/Tidore, Kasat Reskrim, Kasat Intel Polresta Tidore, Kapolsek Tidore, Kapolsek Oba Utara, APMS Tidore, APMS Sofifi, KUD Pengelola Speed Rum, KUD Pengelola Speed Loleo, Organda Tidore, Sofifi, Loleo, dan Perwakilan Pers Kota Tidore.
Pewarta : Humas Pemkot Tidore Editor : Erwin Egga
