Orang nomor dua di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ini mengaku, sejauh ini, memang belum ada pembahasan secara bersama antara Pemerintah Daerah dan KPU Kota Tidore terkait dengan dana Pilkada.
Sehingga Pemerintah Daerah akan mengagendakan, untuk dilakukan pembahasan secara bersama guna memastikan kebutuhan KPU Kota Tidore Kepulauan, dengan nilai anggaran yang telah diusulkan oleh KPU.
“Ketua KPU santai-santai saja, tidak perlu membuat polemik seolah-olah kami berniat menggagalkan Pilkada, karena itu sangat tidak mungkin, dan Pilkada ini sendiri merupakan perintah konstitusi, jadi tetap akan kita bicarakan secara bersama, lagipula selama ini kita disibukkan dengan aktivitas masing-masing,” pungkasnya.
Lanjut Wawali, Pemerintah Kota Tidore untuk saat ini masih berkonsentrasi pada pengusulan Draf APBD Perubahan Tahun 2023, belum membicarakan terkait dengan APBD Induk tahun 2024.
“Dana Pilkada inikan nantinya dialokasikan melalui Batang tubuh APBD 2024, jadi tidak perlu khawatir karena ada waktunya untuk TAPD dan KPU duduk secara bersama,” tambahnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
