TIDORE – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan tetap berkomitmen memperhatikan alokasi anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pasalnya, anggaran yang diusulkan oleh KPU Kota Tidore untuk dana Pilkada Tahun 2024, senilai Rp. 30 Miliar. Namun saat ini, Pemerintah Kota Tidore masih menunggu hasil pembahasan secara bersama dengan Pemerintah Provinsi Malut tentang dana Pilkada.
Sebab, untuk Pilkada serentak di tahun 2024, akan dilakukan secara bersamaan di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi. Maka dari itu, perlu adanya koordinasi antara Pemerintah Daerah Kota Tidore dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, untuk membicarakan terkait sharing anggaran atas dana tersebut.
Olehnya itu, Pemerintah Kota Tidore, masih menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi Malut tentang besaran pengalokasian dana Pilkada yang nantinya akan dilakukan sharing anggaran.
“Kalau kita menggunakan asumsi sharing anggaran, maka usulan dari KPU yang nilainya 30 Miliar itu, Pemerintah Kota Tidore bisa saja tanggung 15 Miliar, dan Pemerintah Provinsi tanggung 15 Miliar. Hanya saja, persoalan ini belum ada pembahasan di tingkat Provinsi, sehingga kita juga belum tahu berapa persentase yang akan di sharing oleh Provinsi dan berapa persen yang akan ditanggung Pemerintah Kota,” jelas Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, kepada Fajar Malut di ruang kerjanya. Selasa, (8/8/23).
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

