“Kita ketahui bahwa perangkat desa adalah salah satu garda terdepan Pemerintah Daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga ini dapat dipertimbangkan sehingga hak-hak kami dapat dibayarkan sesuai dengan aturan, serta kami juga mohon dipertimbangkan agar pembayaran penghasilan perangkat desa dapat dianggarkan pada setiap bulan berjalan.” Harap Ilham.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman mengatakan bahwa tidak ada Kepala Daerah yang akan membiarkan hak-hak perangkat daerahnya tidak dibayarkan sesuai dengan aturan berlaku, karena seluruhnya akan diberlakukan secara adil.
“Ketika ada hal yang seperti ini dapat disampaikan agar dapat didiskusikan bersama, karena, kita ketahui bersama bahwa saat ini keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja, namun hak-hak kalian harus dibayarkan dengan baik.” Kata Ahmad Laiman.
Orang nomor dua di Kota tidore Kepulauan ini juga menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah tidak pernah mempersulit terkait dengan pembayaran insentif maupun sesuatu yang menyangkut dengan hak-hak orang banyak, meski dalam situasi keuangan daerah yang dilakukan pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat.