“Saya akan terus ber koordinasikan dengan para OPD terkait sehingga proses pencairan ADD Triwulan II ini segera dicairkan agar dapat membayarkan hak-hak para perangkat Desa tersebut.” kata Ahmad Laiman.
Sekedar diketahui bahwa meskipun kondisi keuangan Daerah saat ini belum stabil karena terjadi pemotongan dana transfer, akan tetapi Pemerintah Daerah terus berkomitmen agar hak-hak para ASN, PPPK bahkan perangkat Desa dapat dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada.
Turut hadir Plt Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kota Tidore Kepulauan Ikbal Japono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yakub Husain, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Ridwan Hadji serta Kepala Bidang terkait BPKAD Kota Tidore. (hms)