“Saya bersama pak wakil terus berupaya memperhatikan nasib para honorer maupun P3K ini melalui berbagai cara hingga berhasil,” tegas Ali Ibrahim.
Senada, Kepala BKPSDM Kota Tidore, Rusdy Thamrin, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan walikota dan wakil walikota dengan mengirimkan usulan kebutuhan berupa kuota dan formasi calon ASN dan P3K ke menteri PAN dan RB pada akhir Januari 2024 lalu.
“Kami sudah tindaklanjuti arahan pak Walikota dan Pak Wakil Walikota terkait usulan kuota dan formasi CPNS dan P3K tersebut pada akhir Januari 2024 lalu,” terang Rusdy
Rusdy menjelaskan, berdasarkan surat Menteri PAN dan RB Nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Desember 2023, tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah, dalam hal ini Walikota Tidore Kepulauan, maka melalui Analisis Beban Kerja yang sudah disusun oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, khusus untuk tenaga kesehatan hasil kebutuhan diperoleh dari hasil rencana kebutuhan Kementerian Kesehatan.
