Selanjutnya, diharapkan adanya sinergitas dari semua elemen masyarakat terutama stakeholder dan pimpinan OPD terkait. Karena penilaian Kota Layak Anak ini, tidak hanya dinilai dari satu Dinas, melainkan beberapa Dinas lainnya yang telah bersinergi untuk mendukung Program Kota Layak Anak, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan Dinas PUPR.
“Penilaian untuk Kota Layak ini terdiri dari Lima Indikator, namun satu indikator itu memiliki persyaratan yang cukup banyak untuk dipenuhi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abd. Rasyid mengaku di tanggal 15 Mei 2023 nanti, Kota Tidore Kepulauan sudah akan dilakukan Penilaian terkait dengan pengujian di Lapangan untuk mencocokan kesamaan data secara administrasi.
Hanya saja karena banyak kegiatan yang masih dilakukan, sehingga pihaknya kemudian meminta ke Pemerintah Pusat untuk diundurkan.
“Sebelum dilakukan penilaian faktual, itu akan dibuat kegiatan Penilaian Kota Layak Anak, yang harus dibuka oleh Walikota, namun karena masih banyak kegiatan, maka kami minta untuk dimundurkan. dan Pemerintah Pusat telah mempertimbangkan usulan kami,” tuturnya.
Pewarta : Suratmin Idrus
Editor : Erwin Egga
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
