Pemprov Malut Dinilai Lambat Bahas Sharing Anggaran Untuk Pilkada Tahun 2024

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo

TIDORE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dinilai lambat melakukan pembahasan sharing anggaran untuk Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, untuk Kabupaten/Kota khususnya Kota Tidore Kepulauan.

Hal ini, tentu membuat Pemerintah Daerah Kota Tidore, belum bisa memastikan besaran biaya yang akan dikucurkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, untuk pembiayaan dana Pilkada, di Tidore.

Sementara, dalam Permendagri yang mengatur tentang pendanaan Pilkada, telah mengisyaratkan bahwa Dana Pilkada untuk Tahun 2024 itu, nantinya akan dilakukan sharing anggaran antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi. 

“Memang di dalam Permendagri itu, tidak menyebutkan tentang besaran persentase yang ditanggung Pemerintah Kota dan Provinsi. Namun kami menghendaki kalau bisa, soal Dana Pilkada ini, Pemerintah Kota tanggungnya 50 Persen, dan Pemerintah Provinsi 50 Persen, bila Perlu Pemerintah Provinsi tanggungnya lebih besar,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tidore, Ismail Dukomalamo, Rabu, (4/10/23).

Kendati demikian, Ismail mengungkapkan bahwa dirinya sudah mendapat informasi tentang pertemuan bersama antara Pemkot dan Pemprov untuk membahas sharing anggaran terkait Dana Pilkada. Menurutnya, pertemuan itu akan dilakukan dalam waktu sehari dua.

“Insyaa Allah di saat pertemuan nanti, kami akan menyampaikan persoalan ini ke Pemprov, agar bisa menjadi perhatian serius,” tandasnya.