Pemprov Malut Minta IUP Tak Beroperasi Dicabut

Kadis ESDM Malut, Suprianto Andili

SOFIFI – Puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada beberapa perusahaan di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang belum beroperasi membuat Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, bakal menyurat ke Menteri ESDM RI.

“Bahwa ada 100 izin usaha pertambangan di Maluku Utara hanya 27 yang beroperasi, sehingga kami akan menyurat ke Pemerintah Pusat,” Hal ini disampaikan Kadis ESDM Malut, Suprianto Andili pekan kemarin.

Dia menegaskan, jika perusahaan mineral dan logam ini tidak segera beroperasi, maka Pemprov akan menyurati Menteri ESDM RI untuk mengevaluasi izinnya.

“Kita akan memberikan rekomendasi kepada kementerian SDM untuk bisa mempertanyakan apakah investasi ini mau dilanjutkan atau di take over,” ujarnya.

Menurutnya, izin yang tidak beroperasi ini bisa diambil alih oleh investor lain yang mau untuk mengelola sumber daya di Maluku Utara demi kemakmuran dan kemaslahatan masyarakat.