Saat ini, implementasi BLUD di Maluku Utara masih didominasi sektor kesehatan dan pendidikan. Namun, pemerintah daerah mulai mengarahkan pengembangannya ke sektor-sektor potensial lainnya yang mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.
Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pembentukan BLUD baru di sektor pengelolaan kawasan konservasi perairan. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan potensi besar Maluku Utara sebagai daerah kepulauan yang kaya sumber daya kelautan dan perikanan.
Dengan skema BLUD, pengelolaan kawasan konservasi perairan diharapkan dapat berjalan lebih profesional, mandiri, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. “Semua potensi daerah harus dikelola secara profesional, transparan, dan adaptif terhadap berbagai dinamika yang berkembang. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” tegas Sri Haryanti.
Melalui penguatan dan perluasan peran BLUD, Pemprov Maluku Utara optimistis pelayanan publik akan semakin berkualitas, sekaligus membuka ruang baru bagi peningkatan kinerja ekonomi daerah di masa mendatang.(rl)
