Pemprov Malut selanjutnya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai regulasi.
Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian terhadap status lahan sekaligus memungkinkan rencana pembangunan Markas Kodam Kie Raha di Sofifi dapat dilanjutkan dengan dasar hukum yang jelas. (rl)