Setiap pencari kerja dari luar Kabupaten Halmahera Tengah dipersilahkan menyampaikan berkas lamaran pekerjaan di seluruh perusahaan yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Halmahera Tengah dengan identitas pemberkasan dari daerah asal masing-masing,
Setiap pencari kerja dari luar Kabupaten Halmahera Tengah tidak perlu mengurus Surat Keterangan Pindah Penduduk, cukup dengan menggunakan KTP dari daerah asal masing-masing. (udy)
1 2
