Pendapatan Daerah Kota Tidore Capai 1 Triliun

Senada, juga disampaikan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak dalam pidatonya menyampaikan, prinsipnya APBD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang direalisasikan dalam bentuk pelayanan yang maksimal dan berkesinambungan dari para penyelenggara pemerintahan daerah.

“Sehingga ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan, diharapkan mampu mendorong optimalisasi program kegiatan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian, serta memastikan kegiatan pembangunan terdistribusi secara adil dan merata ke seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan,” kata Ahmad Ishak.

Ahmad Ishak menyebutkan, DPRD memberikan apresiasi atas pencapaian target pendapatan APBD Tahun 2023. “Itu sebesar satu triliun dua puluh miliar, seratus tujuh puluh sembilan juta, delapan ratus tujuh, tiga ratus tujuh puluh empat rupiah atau naik sebesar 130 Miliar lebih atau 12,7 persen dari APBD tahun sebelumnya,” katanya.

“Hal ini menunjukan adanya peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah dari segi pendapatan daerah dan peningkatan ekonomi di masyarakat, semoga capaian ini, tidak hanya pada saat ini saja, tetapi juga untuk tahun-tahun yang akan datang,” harap Ahmad Ishak.

Sementara, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Hj Elvri Habib mengatakan, tahapan pembicaraan tingkat I (pertama) telah dilalui, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD Kota Tidore Kepulauan diawali dengan penyampaian ranperda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangan pada rapat paripurna ke-12 (dua belas).

Kemudian, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2023 beserta nota keuangannya, pada rapat paripurna ke-13 (tiga belas), serta penyampaian tanggapan dan jawaban Walikota atas Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangan, pada rapat paripurna ke-14 .

Selanjutnya, melalui Badan Anggaran DPRD yang diberi kewenangan untuk melakukan pembahasan bersama dengan pejabat yang ditunjuk untuk mewakili, pada tanggal 24 Oktober 2022. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 4 November 2022, demi untuk melakukan pendalaman, penyesuaian dan penyempurnaan, dengan rincian hasil pembahasan Tim Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, adalah pendapatan daerah, sebesar Rp.1.020.179.807.374.