Pengedar Ganja Dibekuk di Tengah Pandemi Corona

Pengedar Ganja di Ternate Diringkus

TERNATE – Dalam situasi pendemi Covid-19 saat ini tidak membuat pengedar ganja di wilayah Kota Ternate takut bereaksi.

Justru peredaran ganja makin merajalela khususnya dalam satu bulan ini. Sebab empat pelaku diringkus oleh Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate melalui Polsek Utara dan salah satunya merupakan pengedar dengan inisial Erwin alias Eno.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda, Rabu (13/5) kemarin,  terungkap keempat tersangka ini diringkus di tempat berbeda-beda adalah EA alias Eno, FR alias Ferdi, MA alis Fais serta F alias IS. Tim meringkus EA alias Eno yang diduga pengedar ganja ini, Senin 12 Mei dini hari di lingkungan Kelurahan Tabam Kecamatan  Ternate Utara. 

“Barang bukti ditemukan dari EA alias Eni ini sebanyak 101 sachet ganja kering yang siap diedarkan,” kata Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda. Sementara itu, Kapolsek Ternate Utara, IPTU Efrian Mustaqim Batiti menambahkan, penangkapan EA  berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya FR alias Ferdi bersama MA alis Fais. Dari keterangan kedua tersangka ini terungkap barang tersebut diperoleh dari tersangka F alis Is, sehingga  anggota langsung melakukan penangkapan terhadap Is di kawasan Kelurahan Toboleu.  

Dari tangan Is, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus kertas coklat berisi ganja kering, satu sachet plastik bening berisi ganja kering, 2 plastik bening kosong  dan  2 handphone. Kapolsek Iptu Efrian Mustaqim Batiti menegaskan, untuk tersangka EA dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman 5 hingga 20 tahun.  Sementara tiga tersangka  yakni Fais, Ferdi dan Is dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 hingga 10 tahun. (dex)

Berikan Komentar pada "Pengedar Ganja Dibekuk di Tengah Pandemi Corona"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*