Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahlan Djumadil menegaskan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab seluruh aparatur desa dalam mengelola dana desa maupun alokasi dana desa. “Saya menginginkan agar pengelolaan keuangan ini bisa mencakup seluruh desa dan semuanya harus bertanggung jawab. Pekerjaan ini jangan ditunda-tunda. Begitu ada kegiatan, segera diinput. Sekecil apa pun itu segera diselesaikan, karena kalau ditunda pasti akan menumpuk di akhir tahun,” tegas Ahlan.
Wakil Bupati mengapresiasi capaian seluruh desa di Halmahera Tengah yang telah menyelesaikan tahapan penganggaran. Namun menurutnya, tantangan sesungguhnya berada pada tahapan penatausahaan ketika transaksi keuangan mulai berjalan.
Dia mengingatkan bahwa Siskeudes versi terbaru menerapkan sistem pengendalian yang lebih ketat, sehingga setiap transaksi harus dilakukan secara tertib, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kesalahan kecil dalam penatausahaan dapat berdampak pada terhambatnya proses pencairan dana desa pada tahap berikutnya.
Karena itu, Ahlan meminta seluruh peserta memanfaatkan kegiatan Bimtek untuk berkonsultasi secara langsung dengan para narasumber dari Direktorat Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintah Desa, BPKP, KPPN, Kantor Pajak, Inspektorat, BPKAD, Dinas PMD Provinsi Maluku Utara, serta tim teknis Dinas PMD Halteng. “Melalui kegiatan ini saya berharap seluruh data dan proses administrasi keuangan desa dapat disterilkan bersama-sama. Jika ditemukan kesalahan atau potensi masalah dalam sistem, segera diperbaiki sebelum berdampak pada pelaksanaan kegiatan di desa,” ujarnya.
Selain menyoroti pengelolaan keuangan desa, Wakil Bupati juga mengingatkan para kepala desa agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan lingkungan dan ketahanan pangan di wilayah masing-masing.
