Pengusaha Kopra di Morotai Akan Segera Dikenakan Retribusi

Dengan potensi yang ada, lanjut dia, Pemkab Morotai mencoba memanfaatkan menarik retribusi melalui pengusaha kopra untuk mendongkrak pendapatan daerah.

“Perbup sudah di usulkan di Bagian Hukum dan tinggal di bahas selanjutnya. Perbup ini Retribusi untuk buah kelapa yang keluar termasuk kelapa Bido atau hasil perkebunan dan pengusaha Kopra,” jelas Tamhid sambari menambahkan untuk penanggungjawabnya nanti melekat di Disperindagkop-UKM.

“Mungkin nanti di wilayah Disperindagkop-UKM, karena itu sudah masuk di perdagangan,” tuntasnya. (fay)