Riki menambahkan, hari ini penyidik melakukan pelimpahan berkas tahap I ke Jaksa Penuntut Umum, karena sebelumnya telah dilakukan koordinasi, sehingga petunjuk telah dilengkapi oleh penyidik Gakkum Polairud Polda Malut.
Sekadar informasi, insiden tersebut bermula pada 23 Januari 2026 Perairan Desa Bininoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Halsel. Dimana kapal tersebut bertolak dari Desa Babang menuju Desa Pigaraja pada pukul 14:00 WIT.
Namun saat berada dalam perjalanan, kapal tersebut menghadapi cuaca buruk seperti angin kencang dan gelombang tinggi, sehingga mengakibatkan kapal terbalik dan akhirnya tenggelam.
Peristiwa tersebut merenggut dua nyawa anak-anak dan orang dewasa seperti anak berusia 2 tahun yang dinyatatakan meninggal dunia dan seorang Dosen di Universitas Khairul Ternate yang dinyatakan hilang.
Tir SAR Gabungan telah melakukan upaya pencarian selama 7 hari berturut-turut, meskipun begitu, korban tidak berhasil ditemukan. Alhasil Basarnas Ternate akhirannya resmi menutup operasi SAR, dan korban dinyatakan hilang.(cr-02)
