Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Caleg Telah Berakhir - FajarMalut.com

Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Caleg Telah Berakhir

Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halteng Iswadi Saleh

WEDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan batas akhir pengajuan perbaikan dokumen persyaratan calon legislatif di DPR oleh partai politik (parpol) pada Minggu (16/07/2023).

Iswadi Saleh, Komisioner KPU Halteng selaku Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan, hingga hari terakhir, Minggu (16/07/2023) pukul 15.30 Wit baru dua parpol telah mengajukan perbaikan pemberkasan bacaleg peserta pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.

Parpol tersebut adalah PAN dan Partai Buruh. Sisanya menurut Iswadi, akan ditunggu hingga pukul 16.00 Wit.

Iswadi menjelaskan, berdasarkan surat edaran KPU RI nomor 700 dan 701, diberikan kesempatan kembali kepada partai politik untuk melakukan perbaikan terhadap dokumen syarat bakal calon anggota DPRD Kabupaten Halteng dengan waktu pengajuan sebagaimana dimaksud dimulai pada tanggal 10 Juli sampai dengan 16 Juli 2023.

Berita Terkait