MOROTAI – Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Kristian Pawane, menegaskan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus mampu menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah dengan dinamika fiskal serta kebutuhan pembangunan masyarakat.
Hal itu disampaikan Rio saat memberikan sambutan di rapat peripurna penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, Rabu (23/9/2026).
Menurut Rio, penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 tidak sekadar melakukan penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi harus memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Ia mengatakan, salah satu tantangan utama yang dihadapi Pemkab Morotai adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.
“Pemerintah daerah perlu terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi,” kata Rio.
