TOBELO – Kepolisian Resort Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dalam melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kieraha I tahun 2020, telah berhasil mengamankan sejumlah pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu (25/3) sekitar Pukul 21.00 Wit termasuk kepala PLN unit Tobelo di Kabupaten Halut.
Yang menjadi sasaran operasi Pekat ini berupa Minuman Keras (miras), narkoba, perjudian, praktek prostitusi dan kejahatan konvensional lainnya, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Halut menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah tahun 2020. Operasi Pekat ini dipimpin AKP Ayub Patty dan menjadi target operasi termasuk Cafe Number One, karena berdasarkan informasi masyarakat bahwa Cafe tersebut masih melaksanakan aktifitas seperti biasa. Padahal sudah terdapat himbauan dari Bupati serta Maklumat dari Kapolri terkait Wabah Covid-19 yang nyatanya masih ada tempat himburan malam tidak mengindahkan. Di cafe tersebut petugas menemukan salah satu ruangan bagian belakang terdapat sepuluh orang di antaranya 6 orang laki – laki sebagai tamu dan 4 orang Ladies sebagai pelayan tamu yang sedang mabuk – mabukan dan bernyanyi. Petugas mengamankan 10 orang tersebut bersama bir bintang berjumlah 8 botol, sound system sebagai alat karaoke di Mapolres Halut. Saat razia di Cafe tersebut, pintu depan telah dikunci mengunakan gembok, seolah-olah telah ditutup serta untuk mengelabui petugas, sedangkan pengunjung masuk lewat pintu belakang. Sejumlah tamu THM tersebut, ternyata petugas PLN Tobelo. (fer)


Berikan Komentar pada "Pesta Miras, Kepala PLN Tobelo Diamankan"