Pilkades PAW Morotai : Tak Ada Bilik Suara Hanya Adu Gagasan

Berbeda dengan Pilkades reguler yang melibatkan seluruh warga pemilih, PAW mengandalkan mekanisme musyawarah desa.

Artinya, nasib calon kepala desa (Cakades) akan ditentukan oleh segelintir orang yang mewakili kelompoknya.

Musyawarah akan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kelompok tani, kelompok nelayan, hingga perwakilan Rukun Tetangga (RT).

Setiap RT diberi jatah mengirimkan maksimal lima orang untuk duduk dalam forum penentuan itu.

“Jadi pemilihannya lewat musyawarah, bukan dipilih langsung oleh seluruh masyarakat,” terang Muzakir.