WEDA – Dalam rangka percepatan pembangunan di kawasan industri Teluk Weda, membuat Penjabat Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji menyampaikan dokumen usulan program aksi percepatan kawasan industri Teluk Weda kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional yang dihadiri Direktur Regional III Ika Wulandari.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Wisma Bakrie 2 Lantai 16 Jakarta, Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si yang di dampingi beberapa Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Halteng, Selasa (21/02/2023).
Sejumlah program aksi yang diusulkan ini guna menjawab peluang sejak ditetapkannya Teluk Weda sebagai Kawasan Strategis Nasional sebagaimana termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 Penetapan Kawasan Strategis Nasional (Kawasan Industri di luar Jawa dan 31 Smelter) dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Pj Bupati Ikram Malan Sangadji menyebutkan dari sejumlah program aksi percepatan kawasan industri Teluk Weda, terdapat program prioritas yang terkait dengan permasalahan seperti konektivitas wilayah berupa jalan, permasalahan perumahan, ekonomi, kemiskinan, pendidikan dan kesehatan.
Hal lainnya yang juga dipaparkan Pj. Bupati Ikram Sangadji adalah permasalahan lingkungan, daerah aliran sungai, serta perumahan kumuh, di samping membangun pusat kawasan ekonomi di daerah sekitar IWIP dan upaya proteksi dari penyakit sosial lainnya seperti kriminalitas, napza dan miras yang beredar di kawasan sekitar industri.
“Sementara dalam penanganan pengangguran, maka diupayakan Balai Latihan Kerja (BLK l) jarak jauh dapat disediakan untuk melatih para pencari kerja sesuai kebutuhan perusahaan maupun potensi lain yang ada di daerah,” ungkapnya.
Pj. Bupati Halteng Ikram Sangadji berharap, Kementerian Bappenas dapat meneruskan usulan dan program Pemkab Halteng kepada Kementerian dan Lembaga terkait agar bisa menjawab permasalahan arahan RPJMN sesuai Instruksi Presiden.
Atas usulan tersebut, Kementerian Bappenas yang diwakili Direktur Regional III Ika Wulandari yang secara khusus memberikan perhatian pada persoalan penataan lingkungan merespon usulan program dan kegiatan terkait percepatan pembangunan sekitar kawasan industri Weda yang diusulkan.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

